ABK Kapal Pembawa Hampir 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun, DPR: Syukur Fandi Tak Dihukum Mati
on
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Komisi III DPR menyoroti putusan tersebut dan berencana memanggil penyidik serta jaksa untuk menelusuri proses hukum yang dijalani Fandi sejak awal penyidikan hingga putusan pengadilan.
Comments
Post a Comment