Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital Berisiko
on
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Pemerintah keluarkan Peraturan Menteri 9/2026 yang menunda akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko mulai 28 Maret 2026 untuk melindungi dari konten negatif dan adiksi digital.
Comments
Post a Comment